Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebut, penunjukan Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau berlaku hingga tiga bulan ke depan.
Diharapkan dalam tiga bulan tersebut, sudah dilakukan proses assessment untuk jabatan Sekdaprov definitif. Jika dalam masa tiga bulan tersebut belum terpilih pejabat Sekdaprov yang baru, maka status Pj Sekdaprov akan diperpanjang.
"SK pertama tiga bulan, mudah-mudahan tiga bulan selesai. Kalau tak seleai boleh diperpanjang lagi tiga hulan.
Tapi harapan kami nanti sudah terpilih," kata Gubri, Rabu (14/8/2019).
Menurut Gubri, untuk nama-nama, Gubri belum mau berbicara siapa kemungkinan pejabat Sekdaprov definitif nanti yang akan dipilihnya.
Meski begitu, mantan Bupati Siak ini mengharapkan kepada Sekdaprov definitif nanti bisa menyukseskan program pembangunan sesuai visi misinya bersam Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
"Harapan kami nanti Sekda baru dapat menysuaikan visi misi kami, agar tujuan yang kami inginkan bisa tercapai.
Riau inikan banyak persoalan," papar Gubri. (jri)